Today is: Saturday, 4th September 2010
Log in
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy.
Subheader: Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat. Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex.
Pensiunan PNS Akan Diubah Menjadi Sistem Iuran Pasti
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, sistem pensiun pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan perubahan dari sistem mapan pasti menjadi sistem iuran pasti seperti yang telah dilakukan beberapa BUMN.
“Dengan sistem iuran pasti akan lebih terlihat akuntabilitynya bagi pemerintah, tetapi jika beban-beban yang ada belum terselesaikan maka akan sulit diterapkan sistem tersebut,” kata Meneg BUMN Sofyan Djalil usai acara pembukaan Taspen executive meeting di Jakarta, Senin (20/8).
Menurut dia, Menteri Keuangan pun telah menyadari perlu adanya perubahan sistem pensiun tersebut, PT.Taspen sebagai usaha BUMN akan terus melakukan perbaikan sistem pensiun pegawai negeri.
“Jika sistem pensiun atau dana pensiun PNS ini sudah bagus, maka nanti melaksanakan undang-undang tentang jaminan social akan jauh lebih baik,” katanya.
Direktur Utama PT.Taspen Achmad Subianto mengatakan, PT.Taspen pada saat ini mengelola dua sistem untuk pensiunan pejabat negara yang diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menggunakan sistem yang dikehendakinya.
Sistem pensiun mapan pasti seperti yang ada sekarang untuk pejabat negara dan anggota DPR, dirasakan sangat membebani pemerintah dalam pembayaran, sedangkan sistem pensiun untuk PNS, Menkeu Sri Mulyani meminta Tapen agar melihat kembali secara keseluruhan.
Pada saat ini PNS memperoleh dua macam pensiunan yaitu pensiun bulanan dan lum sum, sedangkan di BUMN hanya 5 (lima) tahun memperoleh lum sum dan tidak ada uang pensiun.
Menurut Achmad Subianto, mulai saat ini pemerintah harus memikirkan sistem pensiun PNS, TNI/Polri, pensiun karyawan BUMN dan pensiun karyawan swasta, jangan sampai menjadi beban bagi pemerintah dikemudian hari. (T.Rmg/toeb/c)
Tags: Anggota Dpr, bumn, Dana Pensiun, Executive Meeting, Jika, Karyawan, Katanya, Lum, Macam, Maka, Mapan, menteri negera BUMN, Pasti, Pegawai Negeri, Pegawai Negeri Sipil, pensiunan pns, pns, polri, PT.Taspen, Rmg, Senin, Sri Mulyani, Tapen, Usai
Daftar Gaji Pokok PNS dan Hakim tahun 2009
Apabila gaji PNS naik, bagi PNS tentu saja gembira, tapi bagi yang non-PNS ada dua kemungkinan. Bisa ikutan gembira, atau malah cemburu. Yang paling sengsara adalah yang bukan PNS & bukan swasta, alias belum dapat penghasilan. Karena beban kenaikan harga pasti berimbas ke semua masyarakat. Kenaikan harga tarif dasar listrik yang dikemas dengan insentif-disinsentif sangat mengurangi perasaan gembira para PNS ini. Ini potongan beritanya dari Koran Tempo, minggu kemaren.
Berikut ini list daftar gaji pokok PNS seluruh Indonesia:
1. Silahkan klik link ini untuk mendownload list daftar GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI 2009 (Terbaru)
2. Silahkan klik link ini untuk mendownload list daftar GAJI POKOK HAKIM 2009 (terbaru)
Tags: Ada, Alias, Amp, Bisa, Cemburu, Daftar, Dua, Gaji Pokok, Hakim, Indonesia, Ini, Malah, Naik, Pasti, pns, Sangat, Tapi, Tarif Dasar Listrik, Tempo
17 Oct 09 | 
