Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Temukan Tiga Permasalahan Pengadaan Seleksi CPNS di Instansi Pemerintah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga hal penting dalam persoalan pengadaan dan penetapan formasi pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintahan. Ketiga hal tersebut saling terkoneksi satu dengan yang lainnya."Itu terjadi khususnya di Daerah," ujar Anggota III BPK RI, Agung Firman Sampurna, di Jakarta, Rabu, 12 September 2012.

Ketiga hal berbeda namun saling terkait itu adalah rentannya pemberian gratifikasi dalam proses pengadaan dan penetapan formasi PNS. Faktor ini sangat menentukan salahnya institusi negara dalam memilih pegawainya berdasarkan kompetensi dan beban kerja yang dibutuhkan saat rekrutmen.
"Itu berpotensi mengakibatkan kerugian negara, karena kan gajinya dibayar terus menerus oleh pemerintah," tambahnya.
Menurut Agung gratifikasi juga behubungan dengan hal ketiga yang digaris bawahi BPK yaitu, tingginya kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran dalam institusi pemerintah.
"Itu dilakukan oleh PNS-PNS yang masuk tidak sesuai prosedur atau membayar untuk masuk," kata Agung.
Dari pemeriksaan atau audit yang sedang dilakukan BPK pada Pengadaan dan penetapan formasi PNS tahun 2009-2010, BPK telah mengindikasikan adanya ketidakpatuhan aturan pemerintah dalam melakukan proses tersebut.
"Indentifikasi awal, yang akan dilakukan, cuma (dengan melihat) dari tahap awal pun sudah tampak adanya permasalahan," tandasnya.
Permasalahan penetapan formasi, tambahnya, terdiri dari pengendalian intern, perbedaan database, belum adanya standar operasional presedur dan sosialisasi. Masalah lain adalah usulan tambahan formasi dari instansi belum berdasarkan analisis kebutuhan.
Permasalahan lain terkait pengadaan PNS antara lain panitia pengadaan CPNS tidak memiliki uraian tugas yang jelas, seleksi administrasi tidak cermat, pengolahan lembar jawaban komputer tidak sesuai ketentuan, perbedaan latar belakang pendidikan dan kebutuhan formasi, kurangnya dokumen pengadaan, proses verifikasi dan validasi persyaratan administrasi tenaga honorer tidak sesuai ketentuan, proses pengangkatan pegawai honorer dan sekdes tidak didokumentasikan. 
Walaupun demikian, untuk seleksi penerimaan cpns pada tahun 2012 ini cukup transparansi informasinya kepada masyarakat luas seperti yang dilakukan oleh Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) di alamat http://www.pengumuman-cpns.com dan oleh berbagai media cetak seperti bisnis indonesia di alamat http://www.bisnis.com, dan juga oleh situs dan website lainnya selain dimiliki oleh instansi yang bersangkutan yang begitu gencar menginformasikan pengumuman seleksi secara online.
Sebagai catatan, tahun 2009-2010 merupakan tahun terakhir perekrutan pegawai pemerintahan sebelum moratorium dijalankan. Dengan pertimbangan itu, BPK menjadikan tahun tersebut sebagai bahan audit kinerja tersebut.

[ws_table id="1"]

One Response to Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Temukan Tiga Permasalahan Pengadaan Seleksi CPNS di Instansi Pemerintah

  1. Ibnu says:

    saya benar-benar terbantu dengan adanya situs lowongancpns ini. bener

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Performance Optimization WordPress Plugins by W3 EDGE