Lowongan CPNS 2013: Pasca Idul Fitri, Bupati Sanggau Janji Beri Sanksi bagi PNS Molor - LKCI
Bupati Sanggau, Kalbar, Ir. Setiman H Sudin, mengatakan, akan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sanggau. Ancaman ini sebagai sanksi kepada PNS yang tak masuk kerja tanggal 5 September 2011.
Hal tersebut dikatakan Bupati Setiman ketika dihubungi Tribun di kediamanya, belum lama ini. Ia mengatakan tidak memberikan toleransi waktu untuk menambah hari libur untuk para PNS. Meski pun kata dia, di beberapa daerah memberikan toleransi waktu kepada para PNS untuk menambah liburan Idul Fitri-nya.
“Hari Senin (hari ini-red), saya akan apelkan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Sanggau sebelum bekerja. Karena bagi saya, sudah cukup cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Kalau ditotalkan sudah mencapai 10 hari dan itu sudah cukup untuk bersilaturahmi ke rumah keluarga selama Idul Fitri,” tandasnya.
Jika masih ada PNS yang molor masuk kerja, Setiman menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Tujuannya agar memberi efek jera.
“Bukan hanya saya yang akan datang ke kantor-kantor di Kabupaten Sanggau untuk melihat efektivitas kerja sehari setelah cuti bersama selesai. Kita akan turunkan tim dari inspektorat untuk melihat seberapa banyak PNS yang tidak masuk kerja,” katanya.








