Lowongan CPNS 2013: Kekurangan Gaji PNS Dibayar 18 Agustus 2011 - LKCI

Kekurangan Gaji PNS Dibayar 18 Agustus BONE, UPEKS–Bupati Bone, HAM Idris Galigo, mengumpulkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemkab Bone di gedung PKK.
Idris Galigo dalam pengarahannya di depan ratusan PNS dengan penuh semangat, memerintahkan kepada Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( DPKAD), HA Surya Darma, untuk segera membayar semua hak-hak PNS yang masih tertunda.
Hak-hak PNS yang diminta bupati untuk dibayarkan, yakni pembayaran kekurangan gaji tiga bulan, pembayaran sertifikasi guru dan perintah pembayaran tambahan penghasilan guru non sertifikasi, sebelum dalam waktu dekat ini.
“Saya memerintahkan kepala dinas DPKAD untuk membayarkan hak-hak para PNS sebelum lebaran,” ungkap Idris. Dia juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan, gaji PNS juga akan dimajukan jika memang ada persetujuan baik dari pusat dan PNS sendiri.
Kepala DPKAD, HA Surya Darma, yang menerima perintah tersebut juga menjelaskan bahwa berdasarkan dari pengarahan bupati, pihaknya sudah merencanakan pembayaran semua hak PNS mulai 18 Agustus 2011, yakni pembayaran kekurangan gaji PNS 2011 selama tiga bulan, dengan dana yang disiapkan Rp11,6 miliar.
Tanggal 23 Agustus 2011, juga direncanakan akan dimulai pembayaran sertifikasi guru dengan dana yang disiapkan sebanyak Rp20,9 miliar. Selain itu tambahan penghasilan guru non sertifikasi juga disiapkan dengan dana Rp4 miliar. “Jadi total dana yang disiapkan untuk membayar semua hak PNS tersebut sebanyak Rp37 miliar,” sebutnya.
Surya Darma juga sempat menyinggung bahwa untuk tahun ini, Pemkab Bone tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS, karena selain memang tidak dianggarkan dalam APBD, juga kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk memberikan THR.

[ws_table id="1"]

One Response to Lowongan CPNS 2013: Kekurangan Gaji PNS Dibayar 18 Agustus 2011 - LKCI

  1. Zeth Benu says:

    tolong dong kirim info terbaru di email saya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>