Lowongan CPNS 2013: Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Agama 2010 - LKCI
PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010
TENTANGĀ PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
I. CARA MENDAFTAR
Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
-
Print out entry data pendaftar;
-
Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
-
Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
-
Foto copy KTP yang masih berlaku.
II. PERSYARATAN UMUM
-
Warga Negara Indonesia;
-
Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 JanuariĀ 2011).
-
Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
-
Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
-
Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
-
Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
-
Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
-
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
-
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
-
Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
-
Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
-
Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.
III. WAKTU PENDAFTARAN
IV. KETENTUAN LAIN
-
Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
-
Sekretariat Jenderal
-
Inspektorat Jenderal
-
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
-
Ditjen Pendidikan Islam
-
Ditjen Bimas Islam
-
Ditjen Bimas Kristen
-
Ditjen Bimas Katolik
-
Ditjen Bimas Hindu
-
Ditjen Bimas Buddha
-
Badan Litbang dan Diklat
-
Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
-
Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
-
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
-
Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
-
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
-
Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
-
Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
-
Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
Jakarta, 22 Oktober 2010
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI
K E T U A,
CATATAN PENTING:
1. Download Pengumuman Lengkap;
2. Download Tahapan Pendaftaran;
4. Download Contoh Surat Lamaran;
5. Download Contoh Amplop Surat Lamaran;
6. Persiapan Ujian CPNS Kemenag;
7. Pendaftaran Kemenag Online;








