PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL LEMBAGA SANDI NEGARA TAHUN ANGGARAN 2009(Deadline 2 Nov 2009)
PENGUMUMAN
NOMOR : KP.101 / PENG. 3750 / 2009
Lembaga Sandi Negara memberikan kesempatan kepada pemuda/pemudi Indonesia untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Sandi Negara dengan perincian sebagai berikut :
PERSYARATAN
-
Warga Negara Republik Indonesia.
-
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2009.
-
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri/tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-
Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
-
Berkelakuan baik.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Bersedia untuk tidak mengundurkan diri/berhenti ataupun diberhentikan tidak dengan hormat selama 5 (lima) tahun sejak yang bersangkutan diangkat menjadi CPNS.








